Penulis Lainnya

Kris Dianto



Penilaian Kompetensi


23 Juli 2015
Dalam konsep paling sederhana, penilaian adalah proses penentuan nilai dari suatu objek berdasarkan kriteria atau standar tertentu dengan menggunakan alat ukur tertentu. Objek dari penilaian kompetensi sendiri adalah kompetensi pegawai dengan menggunakan standar kompetensi jabatan dan alat ukur seperti Assessment Center. Perka BKN Nomor 23 Tahun 2011 mengenai Pedoman Penilaian kompetensi PNS menyatakan bahwa penilaian adalah suatu proses membandingkan antara kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan.
2015_ART_PP_PenilaianKompetensi_01.pdf